DINAS
PENDIDIKAN
SD NEGERI
NOMOR 071029 FULOLOSALO’O
SURAT KEPUTUSAN KEPALA SDN No.
071029 FULOLOSALO’O
Nomor : 421.6/08-PTK/2016
T E N T A N G
PEMBINA GERAKAN PRAMUKA
GUGUS DEPAN SDN NOMOR 071029 FULOLOSALO’O
KECAMATAN SITOLU ORI
KABUPATEN NIAS UTARA
|
Menimbang
|
:
|
Bahwa untuk meningkatkan kedisiplinan
dan keberanian serta meningkatkan Mutu Pendidikan Sekolah
Dasar Negeri Nomor 071029 Fulolosalo’o melalui
Gerakan Pramuka. Maka perlu menunjuk pembina putra dan putri pramuka
Siaga/Penggalang di lingkungan SDN Nomor 071029 Fulolosalo’o.
B
|
|
Mengingat
|
:
|
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor : 20 Tahun
2003;
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor : 12 Tahun 2010; Tentang Gerakan Pramuka
3. Keputusan
Presiden Republik Indonesia Nomor 238 tahun 1961 Tentang Gerakan pramuka
4. Anggaran Dasar
dan anggaran rumah tangga gerakan Pramuka tahun 2005
|
|
MEMUTUSKAN
|
||
|
Menetapkan
|
:
|
|
|
PERTAMA
|
:
|
Sebagai Pembina Putra dan Putri Gerakan Pramuka
Siaga/Penggalang Dilingkungan SDN Nomor 071029 Fulolosalo’o Menunjuk Saudara HASAMBUA
GEA, A.Ma.Pd dan INSYAF RIANG ZEGA, A.Ma.Pd dari Bulan Januari sampai Maret 2016
|
|
KEDUA
|
:
|
Pembina yang telah ditunjuk dan dianggap mampu, agar
melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya;
|
|
KETIGA
|
:
|
Masing-masing melaporkan pelaksanaan tugasnya secara tertulis dan berkala
kepada Kepala Sekolah;
|
|
KEEMPAT
|
:
|
Segala biaya yang timbul akibat keputusan ini, dibebankan pada Dana Bantuan Operasional (BOS) SDN Nomor 071029
Fulolosalo’o tahun anggaran 2016.
|
|
KELIMA
|
:
|
Apabila dalam keputusan ini terdapat kekeliruan maka akan diperbaiki sebagaimana
mestinya;
|
|
KEENAM
|
:
|
Surat keputusan ini berlaku sejak surat ditetapkan.
|
Ditetapkan
di : Fulolosalo’o
Pada
Tanggal : 11 Januari 2016
Kepala
Sekolah,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar