Demokrasi merupakan suatu bentuk atau sistem
pemerintahan dimana segenap rakyat ikut turut serta memerintah dengan
perantaraan wakil-wakilnya. Salah satu tonggak utama untuk mendukung sistem
politik yang demokratis adalah melalui pemilihan umum. Pemilu merupakan salah
satu instrumen terpenting dalam sistem politik-demokratis modern.
Pemilihan Kepala Desa merupakan salah satu
bentuk partisipasi dalam mewujudkan pemerintahan yang demokratis. Pemilihan
Kepala Desa juga tidak terlepas dari adanya partisipasi politik masyarakat.
Partisipasi politik masyarakat desa akan berjalan dengan lancar apabila ada
perilaku politik dari masyarakat dan sosialisasi politik serta komunikasi
politik yang baik dari para calon Kepala Desa mengenai visi dan misi serta
program kerja yang akan dilaksanakan.
Pada Pilkades Fulolosalo’o Tahun
2016 diikuti oleh 4 (empat) calon Kepala Desa yaitu
1.
Bpak. A. Rovil Gea
2.
Bpk.
Arianto Gea
3.
Bpk. A.
Elan Gea
4.
Bpk. A. Avert Gea
Keempat calon merupakan tokoh-tokoh terbaik
yang dimiliki oleh Desa Fulolosalo’o dan mempunyai tujuan yang sama untuk memajukan desa
Fulolosalo’o. Partisipasi dari seluruh warga desa Fulolosalo`o sangat diharapkan
dalam menyukseskan Pilkades di desa Fulolosalo’o. Mari kita hindari sebisa mungkin
perselisihan atau keributan hanya karena pilihan yang berbeda. Orang Ambon
bilang “Katong samua sodara ”artinya kita semua bersaudara nazui oi sifatalifusi ita andre
fefu ba li niha. Marilah kita juga menggunakan hak pilih kita dengan bijak dan
mohon petunjuk dari yang kuasa, karena kepala desa Fulolosalo`o sudah
ditentukan oleh Tuhan jauh sebelumnya. Trimakasih Yaahowu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar