Sabtu, 08 Oktober 2016

BERITA ACARA PembukaandanperkerasanJalan

BERITA  ACARA
MUSRENBANG DESA E

          BerkaitandenganpelaksanaankegiatanPembukaandanperkerasanJalan di Dusun II melaluipenerimaan Dana Desa(DD) Tahun 2015 di DesaFuloloSaloo  KecamatanSitoluOriKabupatenNias Utara Provinsi Sumatera Utara,makapadahariini :
                   Haridantanggal          : Selasa , 24 Nopember 2015
                   Jam                           : 19.00Wib s/d  selesai
                   Tempat                     : Kantor DesaFulolosaloo

       TelahdiselenggarakanMusyawarah yang dihadiriolehPerangkatDesa, BPD,LPM,wakil-wakilkelompok, dusundantokohmasyarakatsertaunsur lain yang terkait di Desasebagaimanatercantumdalamdaftarhadirterlampir.
       Materiatautopik yang dibahasdalamMusyawarahiniserta yang bertindakselakuUnsurpimpinanrapatdanNarasumberadalah :

A.     MateriatauTopik
1.      MembahasLanjutanpelaksanaankegiatanFisik Dana Desa ( PembukaandanperkerasanJalan )
2.      Membicarakanpenggantiananggota Tim yang sudahmeninggaldunia an. Gea.

B.     UnsurPimpinanRapatdanNarasumer

PimpinanRapat           : E  GEAdari KEPALA DESA
Sekretaris/Notulis       : E GEA dari SEKDES
Narasumber               :  1. dariKetua Tim Pelaksana
                                     2.A dariLPM                                                                             
          Setelahdilakukanpembahasandandiskusiterhadapmateriatautopik diatasselanjutnyaseluruhPesertaMusyawarahmenyetujuisertamemutuskanbeberapahal yang berketetapanmenjadikeputusanakhiryaitu :
1.        DisepakatikegiatanPembukaan dan Perkerasan Badan Jalan di Dusun II tetapdilanjutkan, danJadwaltenagakerjadibuatoleh Tim Pelaksana, sertapemberitahuandisampaikankepadasetiapKetua RT/RW.
2.        Tim dibagiJadwaluntukmengawasikegiatanpadasetiapharibekerja.
3.        DisepakatidandisetujuipenggantisaudaraOnangegoGea alias Ama Keri Gea yang sudahmeninggalduniaadalahsaudaraSonahaGea alias AmaJesiccaGea.
4.        Disepakatidandisetujui Laptop yang dibelipadaOperasionalPerkantoranDesamelalui Dana DesaTahun 2015, diserahkan 1 ( satu)unit kepada BPD Fulolosalo’ountukdipakaisebagaisaranakerjadalamrangkamenunjangpenyelenggaraanPemerintahanDesa, denganketentuanbahwaapabiladibutuhkan/dipakaiolehSekretariatDesamakadapatdiberikanoleh BPD.
5.        TerkaitdenganRencanapembuatangorong-gorong yang sudahtermuatpada RAB Fisik Dana Desaadasebanyak 4 (empat) Unit, tetapi yang perludibanguntinggal 2 ( dua ) Unit lagikarenapertimbanganbeberapahalantara lain : pihakpemilikKebuntidakmengizinkan, dirasatidakbermanfaatlagipadacalonlokasiawal, makadisepakatibahwaBiaya/anggaranpadapembuatangorong-gorongdimaksudyang sebesarRp. 6.204.500,- ( EnamJutaDuaratusempatribu lima ratus  rupiah ) dialihkanuntukbiaya :
a.         Upahpenggalianparit di pinggirlapangan Bola Kaki mulaidarisudutlapangandisebelahrumahAma Aziz sampaidengansambunganParitBeton yang dibangunolehDinasKebudayaanPariwisataPemudadanOlah raga kabupatenNias Utara.
b.         PembuatanParitBeton di DepanGedungGereja BNKP Moria( mulaidarigorong-gorongpertamasampaipada Duiker Plat di halamandepanGedungGerejaMoria ).

                 Keputusandiambilsecara ;Musyawarah/Mufakat

                        DemikianBeritaAcarainidibuatdandisahkandenganpenuhtanggungjawab agar dapatdipergunakansebagaimanamestinya.

                                                                                Fulolosalo’o, 24 November 2015
PimpinanMusyawarah                                                  Notulis/Sekretaris
Pj.Kepala Desa E,




E  GEA                                                                        E  GEA



Tidak ada komentar:

Posting Komentar