RENCANA KEGIATAN PEMILIHAN
KEPALA DESA ...............
KECAMATAN ...............
|
RENCANA
|
WAKTU
|
TEMPAT
|
KET
|
1
2
3
4
|
Penjaringan Bakal Calon Kepala Desa :
a.
Pengumuman Pendaftaran.
b.
Pengisian Formulir/Berkas
Pendaftar
c.
Penyerahan Berkas
Pendaftaran.
d.
Penetapan Bakal Calon yang
lolos tahap Penjaringan.
Pendaftaran Pemilih.
Penyaringan Bakal Calon Kepala Desa :
a.
Rapat Penetapan Bakal Calon
Kades
b.
Penetapan Bakal Calon Kades
yang lolos tahap Penyaringan
c.
Penyerahan Berkas hasil
penjaringan dan Penyaringan kepada BPD.
Penetapan Calon Kades yang berhak dipilih oleh Panitia dan disampaikan
kepada Pimpinan BPD
Pengumuman Calon Kades yang berhak dipilih.
|
|
|
|
|
|
|
|
|
1.
Pemberitahuan Berakhirnya masa jabatan Kades oleh BPD;
2.
Pembentukan Panitia Pemilihan dan Panitia Pengawas;
3.
Pengumuman Pendaftaran Bakal Calon;
4.
Penelitian Persyaratan Kelengkapan dan Keabsahan
Administrasi Bakal Calon;
5.
Membuat Berita Acara Penetapan Bakal Calon Kepala Desa
dan disampaikan kepada Pimpinan BPD
6.
Menetapkan dan Mengumumkan Bakal Calon Kepala Desa yang
telah ditetapkan;
7.
Pelaksanaan Kampanye;
8.
Pelaksanaan Pemungutan Suara;
9.
Berita Acara Pemungutan Suara;
10.
Berita Acara Penghitungan Suara;
Tidak ada komentar:
Posting Komentar