Kamis, 06 Oktober 2016

RENCANA KEGIATAN PEMILIHAN KEPALA DESA

RENCANA KEGIATAN PEMILIHAN KEPALA DESA ...............
KECAMATAN ...............


RENCANA
WAKTU
TEMPAT
KET
1








2

3









4
Penjaringan Bakal Calon Kepala Desa :
a.       Pengumuman Pendaftaran.
b.      Pengisian Formulir/Berkas Pendaftar
c.       Penyerahan Berkas Pendaftaran.
d.      Penetapan Bakal Calon yang lolos tahap Penjaringan.

Pendaftaran Pemilih.

Penyaringan Bakal Calon Kepala Desa :
a.       Rapat Penetapan Bakal Calon Kades
b.       Penetapan Bakal Calon Kades yang lolos tahap Penyaringan
c.        Penyerahan Berkas hasil penjaringan dan Penyaringan kepada BPD.

Penetapan Calon Kades yang berhak dipilih oleh Panitia dan disampaikan kepada Pimpinan BPD

Pengumuman Calon Kades yang berhak dipilih.












1.     Pemberitahuan Berakhirnya masa jabatan Kades oleh BPD;
2.     Pembentukan Panitia Pemilihan dan Panitia Pengawas;
3.     Pengumuman Pendaftaran Bakal Calon;
4.     Penelitian Persyaratan Kelengkapan dan Keabsahan Administrasi Bakal Calon;
5.     Membuat Berita Acara Penetapan Bakal Calon Kepala Desa dan disampaikan kepada Pimpinan BPD
6.     Menetapkan dan Mengumumkan Bakal Calon Kepala Desa yang telah ditetapkan;
7.     Pelaksanaan Kampanye;
8.     Pelaksanaan Pemungutan Suara;
9.     Berita Acara Pemungutan Suara;

10.              Berita Acara Penghitungan Suara;

Tidak ada komentar:

Posting Komentar