BERITA
ACARA PERNIKAHAN
Pada hari ini tanggal
Enam bulan September tahun Dua ribu Dua belas,pukul 14.00 wib,bertempat di
Kantor Kepala Desa Silima Banua Kecamatan Tuhemberua Kabupaten Nias Utara
dihadapan Kepala Desa Fulolosalo’o dan Kepala Desa Silima Banua, para tokoh
Agama,tokoh masyarakat,tokoh adat,dan Aparat Pemerintah Desa serta orang
tua/wali dan saksi dari kedua belah Pihak (pihak anak laki-laki dan anak Perempuan ) telah dilaksanakan pernikahan berdasarkan
persetujuan bersama ; Maka dengan ini Saya Kepala Desa bertindak atas nama Pemerintah memfasilitasi dan melaksanakan pernikahan
antara dengan berdasarkan Surat Pernyataan dan permintaan
Kedua Pihak sebagaimana surat Pernyataan saudari tertanggal,06 September 2012 dan Pernyataan tertanggal,06-09-2012 dan dikokohkan dengan
surat Persetujuan orang tua/wali dari Kedua belah Pihak(turut terlampir pada
Berita Acara ini ),dengan ini menyatakan
dan menikahkan secara acara Pemerintah Desa,antara :
Tempat
lahir,Tuhemberua 14 Juli 1988,Agama Kristen Protestan,Pekerjaan Tani tempat kediaman
Dusun II Desa Kec.Tuhrua Kabupaten Nias
Utara,anak laki-;laki dari 54
Tahun,Agama Kristen Protestan,Pekerjaan Tani tempat Kediaman Desa Silima Banua
Kec.Tuherua Kab.Nias Utara dan S Zega ( Ibu)umur 52 Tahun Agama Kristen
Protestan Pekerjaan Tani tempat Kediaman Desa anua Kec,Tuherua Kab.Nias Utara.
D
a n
M
Tempat lahir,Lolomboli
13 Maret 1993,Agama Kristen Protestan,Pekerjaan Tani,Tempat dikediaman La’uso
Desa F kec.Su Ori Kab.Nias Utara,anak perempuan dari khi Gea ( Ayah )umur 57
Tahun Agama Kristen Protestan pekerjaan Tani tempat Kediaman Desa Fuo Kecamatan
bKab.Nias dan ( Ibu) umur, 55 Tahun Agama Kristen Protestan
,Pekerjaan Tani tempat Kediaman Desa
Fulolo Salo’o Kecamatan Sitolu ori Kabupaten Nias Utara.
Segala sesuatu yang
berhubungan dengan Adat kedua belah Pihak antara Orang tua/wali dari Gea telah sepakat untuk membicarakan dan
menyelesaikannya lebih lanjut secara kekeluargaan.
Demikian Berita Acara
Pernikahan ini dibuat berdasarkan Mufakat dan ditanda tangani bersama dalam
keadaan Sehat tanpa ada Paksaan atau tekanan dari Pihak manapun untuk dapat
dipergunakan sebagaimana mestinya.
a,06-09-2012
Oleh kami kedua Mempelai
:
A A
SAKSI-SAKSI :
Pihak
laki-laki ; Pihak
Perempuan ;
Tidak ada komentar:
Posting Komentar