Minggu, 09 Oktober 2016

BERITA ACARA PERNIKAHAN

BERITA ACARA PERNIKAHAN

Pada hari ini tanggal Enam bulan September tahun Dua ribu Dua belas,pukul 14.00 wib,bertempat di Kantor Kepala Desa Silima Banua Kecamatan Tuhemberua Kabupaten Nias Utara dihadapan Kepala Desa Fulolosalo’o dan Kepala Desa Silima Banua, para tokoh Agama,tokoh masyarakat,tokoh adat,dan Aparat Pemerintah Desa serta orang tua/wali dan saksi dari kedua belah Pihak (pihak anak laki-laki dan anak Perempuan  ) telah dilaksanakan pernikahan berdasarkan persetujuan bersama ; Maka dengan ini Saya Kepala Desa  bertindak atas nama Pemerintah  memfasilitasi dan melaksanakan pernikahan antara  dengan  berdasarkan Surat Pernyataan dan permintaan Kedua Pihak sebagaimana surat Pernyataan saudari  tertanggal,06 September 2012 dan Pernyataan  tertanggal,06-09-2012 dan dikokohkan dengan surat Persetujuan orang tua/wali dari Kedua belah Pihak(turut terlampir pada Berita Acara ini ),dengan ini  menyatakan dan menikahkan secara acara Pemerintah  Desa,antara :

Tempat lahir,Tuhemberua 14 Juli 1988,Agama Kristen Protestan,Pekerjaan Tani tempat kediaman Dusun II Desa  Kec.Tuhrua Kabupaten Nias Utara,anak laki-;laki dari  54 Tahun,Agama Kristen Protestan,Pekerjaan Tani tempat Kediaman Desa Silima Banua Kec.Tuherua Kab.Nias Utara dan S Zega ( Ibu)umur 52 Tahun Agama Kristen Protestan Pekerjaan Tani tempat Kediaman Desa anua Kec,Tuherua Kab.Nias Utara.
D a n
M
Tempat lahir,Lolomboli 13 Maret 1993,Agama Kristen Protestan,Pekerjaan Tani,Tempat dikediaman La’uso Desa F kec.Su Ori Kab.Nias Utara,anak perempuan dari khi Gea ( Ayah )umur 57 Tahun Agama Kristen Protestan pekerjaan Tani tempat Kediaman Desa Fuo Kecamatan  bKab.Nias dan  ( Ibu) umur, 55 Tahun Agama Kristen Protestan ,Pekerjaan Tani tempat Kediaman  Desa  Fulolo Salo’o Kecamatan Sitolu ori Kabupaten Nias Utara.
Segala sesuatu yang berhubungan dengan Adat kedua belah Pihak antara Orang tua/wali dari  Gea telah sepakat untuk membicarakan dan menyelesaikannya lebih lanjut secara kekeluargaan.
Demikian Berita Acara Pernikahan ini dibuat berdasarkan Mufakat dan ditanda tangani bersama dalam keadaan Sehat tanpa ada Paksaan atau tekanan dari Pihak manapun untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

                                                                                          a,06-09-2012
Oleh kami kedua Mempelai :
                                


                                 A                                                      A


SAKSI-SAKSI :

              Pihak laki-laki ;                                                   Pihak Perempuan ;

Tidak ada komentar:

Posting Komentar